Purbaya nilai Jakarta tak perlu terbitkan obligasi, Pramono: Kalau enggak, DBH tolong kembalikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pemotongan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Pemerintah Provinsi Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah.
Pramono menyampaikan, Jakarta tetap membutuhkan anggaran besar untuk jalankan berbagai proyek pembangunan yang juga jadi instruksi pemerintah pusat. "Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," ucapnya.
Meski demikian, ia mengatakan tetap akan mendengarkan pandangan Purbaya. Namun, Pemprov DKI tetap berencana mengajukan penerbitan obligasi daerah karena pemerintah daerah dinilai lebih mengetahui kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta.
"Saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan karena bagaimanapun, Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyatakan akan mengajukan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Pencairan dana tersebut direncanakan dilakukan dalam dua tahap pada 2027 dan 2028.

0 Response to " Purbaya nilai Jakarta tak perlu terbitkan obligasi, Pramono: Kalau enggak, DBH tolong kembalikan"
Posting Komentar