Persib, Persebaya, dan Persija Kena Sanksi Terberat karena Suporter dari Komdis PSSI
Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub-klub peserta Super League 2025/2026 akibat berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan ke-34.
Pelanggaran yang terjadi beragam, mulai dari kehadiran suporter tim tamu, penyalaan flare dan smoke bomb, hingga invasi lapangan.
Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persebaya Surabaya menjadi klub yang menerima hukuman finansial terbesar.
Ketiganya masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp250 juta akibat pelanggaran yang melibatkan penggunaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api oleh suporter.
Persija mendapat sanksi tersebut setelah dalam laga melawan Semen Padang pada 23 Mei 2026 terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70.
Insiden itu membuat pertandingan harus dihentikan sementara selama 30 menit.
Setelah laga berakhir, penyalaan berbagai pyrotechnic kembali terjadi di Tribun Utara, Timur, dan Selatan.
Tak hanya itu, Macan Kemayoran juga menerima sanksi tambahan berupa denda Rp60 juta karena banyak suporter memasuki area lapangan usai pertandingan selesai.
Sementara itu, Persib Bandung dijatuhi denda Rp250 juta setelah suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak seusai pertandingan melawan Persijap Jepara pada 23 Mei 2026.
Aksi tersebut terjadi di Tribun Utara, Selatan, dan Timur Stadion.
Hukuman serupa juga diterima Persebaya Surabaya.
Dalam pertandingan melawan Persik Kediri pada tanggal yang sama, terdengar bunyi petasan selama laga berlangsung.
Setelah pertandingan usai, suporter Persebaya kembali menyalakan flare dalam jumlah besar dari Tribun Utara, Timur, dan Selatan sehingga klub dikenai denda Rp250 juta.
Di sisi lain, Madura United FC harus membayar denda Rp60 juta akibat penyalaan dua smoke bomb dan flare oleh suporter di Tribun Barat setelah laga kontra PSM Makassar berakhir pada 23 Mei 2026.
Persik Kediri juga tak luput dari hukuman.
Tim berjuluk Macan Putih dikenai denda Rp50 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Adapun PSIM Yogyakarta mendapatkan sanksi denda Rp25 juta setelah ditemukan adanya suporter tim tamu yang hadir saat laga menghadapi Arema FC pada 22 Mei 2026.
Kehadiran pendukung klub tamu tersebut dinilai melanggar regulasi pertandingan yang berlaku.
Dengan deretan sanksi tersebut, Komdis PSSI kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan kompetisi.
Terutama terkait penggunaan pyrotechnic serta tindakan suporter yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan.
Total denda yang dijatuhkan kepada tujuh kasus tersebut mencapai Rp945 juta.
1. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 22 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
2. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan 2 (dua) buah smoke bomb dan flare yang dilakukan oleh suporter Madura United FC di Tribun Barat
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-
3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-


0 Response to "Persib, Persebaya, dan Persija Kena Sanksi Terberat karena Suporter dari Komdis PSSI"
Posting Komentar