Pasang Iklan Gratis

Upaya Balai TN Komodo selamatkan kerugian PNBP

 saat jarum jam menunjukkan kurang 10 menit menuju pukul 12.00 WITA, suasana Karang Makassar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) masih terlihat lengang.

Hanya terlihat tiga kapal cepat berada di garis pantai, membawa puluhan wisatawan nusantara dan mancanegara menuju salah satu spot diving dan snorkeling terbaik di kawasan konservasi di ujung barat Pulau Flores, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Pulau seukuran lapangan sepak bola yang hilang muncul mengikuti pasang dan surut air laut itu perlahan-lahan semakin ramai hingga pada puncaknya pada pukul 14.00 WITA hingga sore hari. Wisatawan terus berdatangan menggunakan kapal cepat maupun sekoci memenuhi pulau itu.

Tidak hanya hilir mudik wisatawan yang terlihat di siang itu, terdapat juga tim dari Balai Taman Nasional (TN) Komodo yang tengah melakukan patroli penertiban aktivitas wisata.

Tim dari Balai TN Komodo juga berkolaborasi dengan personel Korpolairud Baharkam Polri menertibkan aktivitas wisata dalam kawasan TN Komodo pada 24-28 Oktober 2025.

Di gundukan pasir yang berwarna putih dan sedikit merah muda, semangat tim patroli tidak pasang surut seperti karakteristik pulau itu. Mereka dengan cekatan memastikan para wisatawan maupun pelaku wisata telah membeli tiket masuk sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Tidak hanya tim di darat, satu tim patroli lainnya juga melakukan penertiban aktivitas wisata serta pemeriksaan dokumen pelayaran kapal wisata yang lego jangkar dalam kawasan TN Komodo.

Kedua tim ini mendapatkan tantangan berat yang sama. Jika tim patroli darat harus menahan teriknya matahari siang hingga sore hari, maka tim patroli laut harus ekstra hati-hati menerjang gelombang saat mengunjungi satu kapal wisata ke kapal wisata lainnya.

Namun demikian, tantangan di atas seolah telah menjadi sahabat yang selalu menemani petugas Balai TN Komodo dalam menjalankan tugas dan amanah.

Patroli tersebut dilakukan guna menindak para pelaku wisata yang melakukan pelanggaran dan menyelamatkan potensi kerugian negara. Banyak oknum pelaku wisata yang kerap tidak membeli tiket saat memasuki kawasan TN Komodo.

Aktivitas wisata di TN Komodo menjadi jantung pariwisata di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Balai TN Komodo mencatatkan jumlah kunjungan wisatawan sepanjang Januari-September 2025 sebanyak 339.938 orang. Kunjungan ini didominasi wisatawan mancanegara sebanyak 267.780 orang dan wisatawan nusantara sebanyak 72.158 orang.

Jumlah kunjungan tersebut naik bila dibandingkan dengan total kunjungan tahun 2024 yakni 334.209 orang. Konsekuensi logis tingginya kunjungan wisatawan diharapkan berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Balai Taman Nasional Komodo pada tahun 2024 adalah Rp53 miliar. Angka ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana PNBP tahun 2022 tercatat sebesar Rp20 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp40 miliar.

Praktik curang sejumlah oknum pelaku wisata, dalam hal ini sejumlah oknum pemandu wisata, pengelola kapal wisata maupun travel agent yang tidak membayar tiket masuk TN Komodo, tentunya mencederai semangat dan dukungan pembiayaan konservasi, peningkatan pendapatan negara, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Kepala Polisi Hutan (Polhut) Balai TN Komodo Rawuh Pradana menyatakan, dalam operasi penertiban aktivitas wisata sejak 24-28 Oktober 2025, dapat diselamatkan potensi total kehilangan PNBP dari tiket masuk TN Komodo sebesar Rp68.4 juta.

Dalam peraturan pemerintah itu, terdapat penyederhanaan tiket masuk dengan mengurangi empat jenis tarif kegiatan wisata menjadi satu tiket masuk. Untuk wisatawan nusantara, dikenakan tarif Rp50 ribu pada hari kerja dan pada hari libur, tarif naik menjadi Rp75 ribu yang mencakup kegiatan trekking, pengamatan kehidupan liar, dan snorkeling di dalam kawasan.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, tarif ditetapkan sebesar Rp250 ribu per orang dan berlaku baik pada hari kerja maupun hari libur. Sedangkan untuk tiket masuk kapal didasarkan pada kapasitas mesin kapal.

Rawuh bersama petugas Balai TN Komodo lainnya bertindak tegas. Panas terik matahari yang membakar kulit yang tak terkira mendera selama operasi justru menjadi pelecut semangat. Tidak jarang mereka dengan nada tegas menegur pelaku wisata yang berkelit hingga ogah membayar tiket masuk.

"Segera beli tiket sekarang juga, bulan depan kalau kami dapat lagi, maka sesuai aturan dikenakan denda lima kali lipat, langsung bayar di tempat ini," kata Rawuh kepada beberapa pemandu wisata yang terbukti belum membeli tiket masuk di Karang Makassar.

Rawuh menambahkan melalui aplikasi SiOra, Balai TN Komodo membangun sistem reservasi daring resmi yang wajib digunakan oleh wisatawan untuk memesan tiket masuk ke kawasan Balai TN Komodo. Aplikasi ini diluncurkan Kementerian Kehutanan guna memudahkan manajemen kunjungan wisatawan hingga mencegah praktik kecurangan pembelian tiket masuk.

Namun demikian, aplikasi yang telah dirilis pada 7 Juli 2025 itu belum sepenuhnya dimanfaatkan, walaupun kewajiban reservasi melalui aplikasi ini telah berlaku sejak 1 Februari 2025.

Semua pembelian tiket masuk ke TN Komodo harus melalui aplikasi ini. Pembayarannya dilakukan secara non-tunai, akan tetapi oknum pelaku wisata yang mendapatkan mandat dari wisatawan untuk membeli tiket masuk urung meneruskan uang pembelian tiket masuk kawasan hingga kas negara.

Lahirnya aplikasi SiOra merupakan langkah konkret Balai TN Komodo memudahkan wisatawan maupun pelaku wisata agar tidak berdesakan saat mengantre untuk membeli tiket masuk di empat titik pembelian tiket di TN Komodo. Aplikasi SiOra memberikan kemudahan reservasi tiket masuk TN Komodo kapanpun dan dimanapun sebelum masuk dalam kawasan.

Semangat transformasi pelayanan ini ternyata bertepuk sebelah tangan, Balai TN Komodo masih dihadapkan pada budaya oknum pelaku wisata yang enggan membeli tiket masuk kawasan.

0 Response to "Upaya Balai TN Komodo selamatkan kerugian PNBP"

Posting Komentar