Honda Civic Vtec hingga Koleksi Foto Sepasang Pengantin, intip Garasi Rumah Kades Kohod
Mengintip keadaan di luar rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. Sosok yang satu ini jadi pusat perbincangan karena sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid soal pagar laut Tangerang, Banten.
Kini usai ada momen perdebatan soal pagar laut Tangerang tersebut Arsin Bin Asip yang menjabat sebagai Kepala Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menghilang.
Arsin tidak merespons ketika ditelepon maupun pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi pernyataan dia yang menyebut kawasan pagar laut dulunya merupakan daratan.
Menurut warga di Desa Kohod, Arsin juga tidak terlihat di lapangan maupun di kantor desa.
Kompas.com kemudian mencoba menyambangi kediaman Arsin pada Selasa (28/1/2025) sore, tapi dia juga tidak ada di rumah.
Rumah Arsin terletak di Jalan Kalibaru, Desa Kohod. Lokasi rumahnya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor Desa Kohod.
Rumahnya berada di pinggir Jalan Kalibaru, tapi posisinya di bawah jalan sehingga ada jalan tersendiri untuk masuk ke pekarangan rumah Arsin.
Diapit oleh rumah warga, rumah milik Arsin tampak mencolok karena berukuran lebih besar.
Bangunan rumahnya juga berlantai dua, lantai atas hampir sejajar dengan jalan raya berukuran lebih kecil.
Halaman rumahnya juga dipasang kanopi hingga menutupi gang umum karena ada rumah-rumah lain di sepanjang gang tersebut.
Arsin memiliki garasi di samping rumah yang menyatu dengan bangunan utama.
Di garasi yang memiliki luas sekitar 6x6 meter persegi ini terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.
Pelat nopol mobilnya gabungan tiga angka dan tiga huruf yang terbaca "ARSIN".
Sementara di depan garasi juga terparkir kendaraan dinas pelat merah merek Xenia berwarna silver dengan nomor polisi B 1056 JON.
Selain mobil, juga terdapat empat sepeda motor yang disimpan di garasi ini. Selain untuk parkir kendaraan, garasi juga berfungsi sebagai teras karena dilengkapi kursi dan meja yang terbuat dari kayu berukuran besar.
Di teras ini juga terdapat dua buah akuarium kosong masing-masing berukuran sekitar satu meter.
Di dinding teras atau garasi terpajang bingkai koleksi foto-foto Arsin. Ada dua bingkai yang memajang foto Arsin dengan seragam kepala desa.
Bingkai lain juga memajang koleksi foto sepasang pengantin yang diduga merupakan foto pernikahan anak Arsin.
Saat Kompas.com datang ke rumah Arsin, ada dua orang pria yang sedang bermain catur di teras rumah Arsin. Mereka mengaku tidak tahu keberadaan sang kades.
"Tidak tahu, saya hanya numpang main catur," kata salah satu pria tersebut.
Kejagung Mulai Soroti Pagar Laut Tangerang
Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menelaah laporan MAKI terkait dugaan korupsi pembangunan pagar laut di perairan Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Siregar mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh MAKI tersebut.
Terkait hal ini Harli mengaku belum bisa menjelaskan terlalu jauh soal laporan dugaan korupsi tersebut.
Namun dirinya menegaskan, jika dalam kasus itu benar terdapat unsur korupsi maka hal itu akan menjadi dasar untuk pihaknya melakukan pendalaman.
"Jadi itu sedang diregistrasi tentu, nanti akan dipelajari, ditelaah apa yang menjadi esensi dari laporan yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kamis (30/1/2025)
Pagar laut yang terbuat dari bambu itu terpasang sepanjang 30,16 Km dari pesisir Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Banten hingga pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Pagar-pagar laut di Tangerang yang tengah dibongkar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) itu ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik pagar laut di Tangerang sudah terbit sejak tahun 2023 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rincian sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian sebanyak 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
Berdasarkan pencocokan dengan data peta yang ada, 263 SHGB dan SHM tersebut berada di luar garis pantai alias berada di atas laut.
Menteri Nusron menyatakan adanya area di luar garis pantai tersebut menyebabkan beberapa lahan tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi privat properti.
Nusron juga menegaskan penerbitan sertifikat di pagar laut Tangerang sebagai cacat prosedur dan cacat material.
0 Response to "Honda Civic Vtec hingga Koleksi Foto Sepasang Pengantin, intip Garasi Rumah Kades Kohod"
Posting Komentar